Makna Pancasila sebagai Dasar Negara

Pancasila adalah ideologi dasar bagi negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata dari Sanskerta: pañca berarti lima dan śīla berarti prinsip atau asas. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia. 

Lima sendi utama penyusun Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, dan tercantum pada paragraf ke-4 Preambule (Pembukaan) Undang-Undang Dasar 1945. (Wikipedia).

Sila Ketuhanan yang Maha Esa

Sila pertama dari Pancasila Dasar Negara NKRI adalah Ketahuan Yang Maha Esa. Kalimat pada sila pertama ini tidak lain menggunakan istilah dalam bahasa Sansekerta ataupun bahasa Pali. Banyak diantara kita yang salah paham mengartikan makna dari sila pertama ini. Baik dari sekolah dasar sampai sekolah menengah umum kita diajarkan bahwa arti dari Ketahuan Yang Maha Esa adalah Tuhan Yang Satu, atau Tuhan yang jumlahnya satu. Jika kita membahasnya dalam bahasa Sansekerta ataupun Pali, Ketahuan Yang Maha Esa bukanlah Tuhan yang bermakna satu.

  • Mengakui adanya kuasa yang satu yaitu Tuhan Yang Maha Esa.
  • Memberikan kebebasan dan rasa aman kepada setiap individu untuk memeluk dan  beribadah sesuai dengan agamanya.
  • setiap individu di berikan kebebasan untuk memluk suatu agama atau berpindah ke agama yang lain.
  • Memiliki Toleransi  dan sikap menghormati yang tinggi antar umat beragama.

Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

Sila kemanusiaan yang adil dan beradab adalah sederetan kata yang merupakan suatu frase, unsur  inti sila tersebut adalah kata kemansiaan yang terdiri atas kata dasar manusia berimbuhan ke-an. Makna kata tersebut secara morfologis berarti “abstrak”  atau “hal”. Jadi kemanusiaan berarti kesesuaian dengan hakikat manusia. Arti kemanusiaan dalam sila kedua mengandung makna : kesesuaian sifat – sifat dan keadaan negara dengan hakikat (abstrak) manusia.
  • Masyaraka memiliki hak dan kewajiban dalam mengeluarkan pendapat sebagai bentuk dari keadilan.
  • kehidupan masyarakat di atur sesuai dengan norma yang berlaku.
  • setiap warga negara berhak untuk merdeka, dalam hal ini masyarakat memiliki kebebasan untuk mengekspresikan diri.
  • Menegakkan keadilan dan menjunjung tinggi kemerdekaan bagi setiap rakyat Indonesia.

Sila Persatuan Indonesia

Mengutamakan persatuan atau kerukunan bagi seluruh rakyat Indonesia yang mempunyai perbedaan agama, suku, bahasa, dan budaya.
  • Rasa cintah tanah air yang tinggi ( memiliki sikap Nasionalisme yang tinggi).
  • tidak adanya diskirimanasi antar golongan, suku, ras dan sebagainya.
  • Mencintai bangsa dan tanah air Indonesia.
  • Menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
  • Menumbuhkan rasa tanggung jawab dan tolong menolong terhadap sesama rakyat Indonesia.

Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan

Hakikat sila ini adalah demokrasi. Demokrasi dalam arti umum yaitu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Secara sederhana, demokrasi yang dimaksud adalah melibatkan segenap bangsa dalam pemerintahan baik yang tergabung dalam pemerintahan dan kemudian adalah peran rakyat yang diutamakan.
  • Negara yang demokrasi 
  • Setiap Persoalan diselesaikan dengan permusyarawatan atau secara bersama-sama untuk mendapatkan keputusan yang terbaik.
  • Pemimpin yang dapat menyelesaikan persmasalahan negara dengan bijak.

Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

  • Semua sama di mata hukum.
  • Kesejahteraan dan hak setiap warga negara dijamin.
  • Negara memberikan rasa aman dan menegakan keadial untuk kaum yang lemah.

Komentar

Postingan Populer